"Hacker" Rampok 1 Miliar Dollar AS Per Tahun
Valiena Allison, Chief Executive Officer ExperiMetal Inc, di Michigan kaget saat mendapat telepon dari Bank Comerica Inc. Pejabat bank tersebut mengatakan adanya transaksi internet yang berasal dari rekening perusahaan sebesar 5,2 juta dollar AS (setara Rp 44 miliar).
Walau mengaku tidak pernah menyetujui transaksi apa pun, bukti menunjukkan bahwa komputer Allison telah melakukan transaksi itu. Saat Allison mencoba meminta bantuan bank, dia malah disalahkan karena membiarkan hacker (peretas) menyusup ke komputernya.
Itu hanya satu dari ribuan kejahatan dunia maya yang terjadi di Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Ahli keamanan internet dari Dell Secureworks, Don Jackson, mengatakan, lebih dari 1 miliar dollar AS uang nasabah perbankan kecil dan menengah di AS dan Eropa dibobol peretas tiap tahunnya.
"Jumlah uang yang dicuri dari nasabah lebih besar dibanding yang pernah dilakukan perampok-perampok terkenal zaman dulu," kata Sheldon Whitehouse, Senator AS dari Partai Demokrat yang tahun lalu memimpin satgas intelijen keamanan dunia maya.
Perusahaan kecil jadi target
Menurut Whitehouse, saat ini kejahatan terorganisasi di Eropa Timur membidik perusahaan kecil, sekolah, dan pemerintah daerah. Pasalnya, rekening perusahaan dan lembaga-lembaga tersebut umumnya hanya mendapat perlindungan dasar yang dikeluarkan bank komunitas atau regional. Selain itu, uang dalam rekening tersebut tidak diasuransikan.
"Kalau semua orang tabu bahwa rekening mereka di bank kecil dan menengah berisiko, mereka akan memindahkannya ke JPMorgan Chase," kata James Woodhill, pengelola keuangan yang menuntut perbankan kecil dan menengah meningkatkan keamanan perbankan online.
JPMorgan Chase & Co merupakan bank kedua terbesar di AS yang berani menjamin rekening dan deposito komersial dari segala bentuk kejahatan dunia maya. "Kami telah berinvestasi secara substansial dalam pencegahan dan deteksi penipuan," ujar Patrick Linehan, juru bicara JPMorgan.
Kejahatan dunia maya merupakan prioritas baru yang ditangani Biro Investigasi Federal AS (FBI) dan Dinas Rahasia AS. Dua lembaga itu telah meningkatkan kemampuan dan tenaga untuk melawan kejahatan dunia maya, termasuk menjalin kerja sama dengan penegak hukum di berbagai negara.
Laporan Dewan Keamanan Nasional AS menyatakan bahwa kejahatan dunia maya telah jadi ancaman serius terhadap sistem keuangan sehingga dikategorikan sebagai kejahatan yang mengancam keamanan nasional. Bagaimana di Indonesia, ya? (Kontan/Uji Agung Santosa)