|

129 Pulau Terluar Aceh Belum Miliki Nama

Ujung_Pancu_Beach
Sebanyak 129 pulau terluar yang berada dalam kawasan Provinsi Aceh hingga kini belum memiliki nama yang sah secara hukum Negara Indonesia.
Pemerintah didesak segera menetapkan secara sah nama Pulau-Pulau tersebut untuk menghindari klaim dari Negara lain.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Bachrum Banyak, mengatakan Pemprov Aceh dan Pemerintah Pusat harus memperhatikan serius persoalan ini agar keutuhan Negara tetap terjaga.
“Jangan saat dicaplok Negara lain baru panik,” kata dia saat berkunjung bersama empat senator lainnya ke Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Rabu (2/11/2011).

Menurutnya, 129 pulau yang tersebar di wilayah perairan Aceh umumnya tidak berpenghuni dan sebagiannya hanya berupa pulau berbentuk karang. Sebagian di antaranya sudah memiliki nama, namun nama yang disandang itu belum diakui secara sah oleh hukum sebab belum ditetapkan dalam lembaran Negara.
Beberapa tahun lalu pulau-pulau itu sudah didata dan diberikan namanya. Sayangnya nama-nama yang ditabatkan belum memiliki payung hukum sehingga masih sangat rawan terhadap pengklaiman.

Bachrum yang berasal dari daerah pemilihan Aceh mendesak Pemprov setempat untuk membentuk tim kemudian mendata kembali pulau-pulau tersebut. Kemudian nama-nama pulau itu diajukan ke Pusat untuk ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah.

“Pemprov Aceh dan Pemerintah Pusat harus serius memperhatikan masalah ini,” sebut Bachrum yang didampingi Ketua DPD Iraman Gusman, Farhan Hamid dan Mursyid.
Irman mengatakan tujuan pihaknya berkunjung ke AJI Banda Aceh untuk berdiskusi dengan jurnalis terkait perhatian wilayah perbatasan, khususnya di Aceh saat ini. “Kami ingin tau dari wartawan, karena kami rasa wartawan lebih paham,” kata dia.

Mantan Ketua AJI Banda Aceh, Nurdin Hasan dalam kesempatan itu menyebutkan, perhatian terhadap pulau terluar dan wilayah perbatasan Indonesia saat ini masih minim.

Untuk menjaga keutuhan wilayah itu dari klaim Negara luar, lanjut dia, Pemerintah harus memberi perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat.
Pulau-pulau terluar Indonesia dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan, khususnya sektor pariwisata, namun hal itu butuh keseriusan dari Pemerintah.
(kem)
p

Posted by Ikhwanesia.com on 05.34. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

Blog Archive

Labels