Kisah Aceh dan Indonesia

Legenda Pahit Rakyat dan Para Saudagar Aceh

Aceh, seakan tak pernah henti menyusui Indonesia. Salah satu sumbangan yang tak kalah penting adalah. Tampilnya Teuku Markam, seorang pengusaha Aceh yang menyumbangkan sekitar 35 kilogram emas murni untuk pembangunan Tugu Monumen Nasional (Monas) di Jakarta. Tugu Monas, kini menjadi ikon Kota Jakarta sebagai Ibukota Negara Indonesia.

Lagi-lagi, Soekarno dengan kelihaian rethorikanya, membujuk Teuku Markam untuk ikut dan berperan serta dalam proyek prestise ini. Saat itu, setidaknya, Soekarno ingin menunjukkan kepada dunia, Indonesia mampu sejajar dengan bangsa lain. Kalau di Paris ada menara Efiel, di China ada tembok raksasa, di Indonesia ada Monas. Begitulah Soekarno dengan segala sifat ambisiusnya.

Secara beruntun, kemudian lahir perusahaan vital lainnya seperti PT. AFF, PT.ARUN. PT. PIM, PT. KKA serta PT. Aromatic (Humpus Grup). Belum lagi, sumber daya alam seperti kayu dan bahan tambang. Intinya, konstribusi Aceh bagi dana pembangunan Indonesia, menjadi sisi lain dari sebuah perjalanan sejarah Indonesia. Dan, sebutan Aceh sebagai Daerah Modal Perjuangan serta Pembangunan, menjadi sahih adanya.
Dari hasil minyak dan gas, Aceh tiap tahunnya menyetorkan Rp 10,6 triliun atau 43 persen dari total penerimaan negara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh tahun 1997/1998, Rp 328 miliar. Tragisnya, tahun 1998-1999, malah turun jadi Rp 153 miliar.

Kekayaan alam Aceh, yang menjadi pendapatan utama daerah tersebut adalah gas alam. Pusat pengolahan gas alam cair (LNG) yang bahan bakunya dieksploitasi dari daratan dan lepas pantai Aceh, diolah di Lhokseumawe, Aceh Utara. Produksi LNG menghasilkan devisa yang besar, setidaknya memberikan sumbangan sebesar 30% dari total ekspor gas dan minyak Indonesia. Penambangan dan pengolahan LNG dilakukan Exxon Mobil dan Pertamina.

Menariknya, saat Indonesia mengalami krisis moneter tahun 1997-1999. Lagi-lagi, Aceh menunjukkan kesetiaannya kepada republik Indonesia. Saat itu, Aceh dipimpin Syamsuddin Mahmud, seorang pakar ekonomi dan mantan Rektor Unsyiah. Melalui putri Soeharto, Siti Indriati Indra Rukmana atau Mbak Tutut. Pak Syam, menyerahkan sekitar 20 kilogram emas serta puluhan lembaran dolar Amerika Serikat bernilai 100 $ per lembarnya kepada Mbak Tutut. Tujuannya, untuk menopang perekonomian negeri ini yang waktu itu sudah terpuruk akibat dihantam krisis moneter atau krismon.

Pada awal masa kemerdekaan, untuk menopang pemerintahan Indonesia yang baru terbentuk, para saudagar Aceh juga memeiliki peran vital. Mereka menerobos blokade ankatan laut Belanda untuk menyeludupkan barang datgangan hingga ke Semenanjung Malaysia. Ketika kontak dengan Jakarta tersedat, Residen Aceh mengeluarkan mata uang sendiri. Tapi hak para saudagar Aceh itu pun kemudian diabaikan.

Ironisnya, meski Soekarno menyangjung habis Aceh sebagai daerah modal, karena telah mendanai republik, para sudagar Aceh itu kemudian harus berjuang ke pengadilan untuk menuntut haknya. Hutang mereka ditolak pembayarannya oleh pemerintah.

Sebuah kisah perjudian nasib dilakoni para saudagar Aceh. Untuk bisa menjual karet, getah dan komoditas lainnya ke Malaysia dan singapura, para eksportir asal Aceh mesti bertarung di lautan dengan angkatan laut Belanda di Selat Malaka.

Penjualan barang ke Malaysia dan Singapura untuk mendanai republik tersebut, lebih tepatnya disebut sebagai penyeludupan. Setiap saat kapal yang membawa barang ke negeri jiran itu, harus mengelabui armada angkatan laut Belanda yang berpatroli di Selat Malaka.

Salah satu yang sangat fenomenal adalah usaha penyeludupan karet pengusaha asal Aceh oleh Jhon Lie, warga Indonesia keturunan Cina asal Menado ini mendapat perintah dari Menteri Pertahanan RI, Mr Ali Budiardjo untuk menjual kareta asal Aceh ke Semenanjung Malaysia. Hasil penjualan karet milik saudagar Aceh itu digunakan untuk membiayai perjalanan keliling dunia Menteri Luar Negeri RI, H Agus Salim.


Beberapa saudagar Aceh yang memainkan peranan dalam kontak datgang dengan negeri jiran itu antara lain, Muhammad Saman dari PT Puspa, Nyak Neh dari Lho’ Nga Co, Muhammad Hasan dari Perdagangan Indonesia Muda (PIM) dan Abdul Gani dari Mutiara. Barang-barang seludupan saudagar Aceh tersebut dikoordinir oleh Oesman Adamy dan diseludupakan oleh Jhon Lie. Sampai di Semenanjung Malaysia barang-barang tersebut ditampung oleh pengusaha asal Aceh, diantaranya Teuku Makam, Jaâfar Hanafiah, dan Ali Basyah Tawi. 

Dalam perniagaan tersebut, awalnya menggunakan alat tukar uang Republik Indonesia. Tapi karena faktor keamanan yang semakin memburuk, maka daerah keresidenan Aceh mengeluarkan mata uang sendiri. Saat dimasukkan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara pada tahun 1948 juga mengeluarkan uang kertas sendiri.

Untuk menopang perekonomian, serta sebagai alat transaksi, selama tujuh hari saja, 2 sampai 8 Mei 1949, dicetak uang rupiah oripsui sebayak 156.750.000 yang terdiri atas 405.000 lembar Rupiah Oripsu 250, dan 111.000 lembar Rupiah Oripsu 500.

Adalah Abdul Muid, pegawai keuangan yang bertanggungjawab atas percetakan dan pengedaran uang oripsu tersebut. Selain itu ia juga bertugas mempertahankan nilai banding uang oripsu dengan dolar Singapura.

Namun keseimbangan antara uang Oripsu dengan Dolar Singapura tidak dapat dipertahankan. Akhirnya pada 16 Mei 1949, dikeluarkanlah ketetapan GSO nomor 302/RI tentang penetapan penarikan uang Oripsu sebnayak 500.000.000. Kondisi ini semakin diperparah dengan naiknya harga barang setiap hari. Berkurangnya impor barang yang diperlukan. Akibatnya biaya hidup semakin meningkat.

Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah mengambil beberapa tindakan, diantaranya pembentukan suatu badan penyehatan yang diketuai oleh M Nue El Ibrahimi. Tugas badan ini mempertinggi produksi barang dalam negeri dan impor barang yang dibutuhkan dari luar negeri.

Namun nasib para eksportir Aceh yang menyokong pembiayaan republik tersebut akhirnya terpuruk, karena pada 22 September 1949, Syarifuddin Prawira Negara mengeluarkan Peraturan Wakil Perdana Menteri nomor 2/1949/WPM, yang isinya melarang adanya aktivitas ekspor barang dari daerah Sumatera Utara.

Kondisi ini semakin diperparah lagi dengan dikeluarkannya Peraturan Wakil Perdana Mentreri tanggal 17 Oktober 1949 nomor 1/1949/WPM, yang mencabut ketetapan Komisaris Pemerintah Pusat Sumatera, tanggal 14 Agustus 1948 nomor 7, yang mengatur soal pengutipan bea ekspor dan perhitungan dolar untuk hasil bumi.

Kebijaksanaan yang diambil oleh Wakil Perdana Menteri tersebut bertentangan dengan kebijakan sebelumnya yang diambil oleh pemerintah daerah soal ekspor impor barang dari dan ke Semenanjung Malaysia.

Lebih ironis lagi, para saudagar Aceh yang melakukan kontak dagang pengusaha di Semenanjung Malaysia, setelah Indonesia benar-benar merdeka tidak memperoleh perlakuan yang wajar dari pemerintah. Hutan getah yang masih harus diperoleh dari pemerintah atas dasar perjanjian jual beli, ditolak pembayarannya.

Hanya Muhammad Saman yang berhasil memperoleh haknya setelah menggugat pemerintah ke pengadilan. Sementara Abdul Gani Mutiara, Nyak Neh, dan Muhammad Hasan tidak memperoleh pembayaran hutang dari negara. Hak mereka atas perjanjian jual beli ditolak pembayarannya. Untuk memperoleh haknya, para saudagar itu pun menuntut pemerintah ke pengadilan, tapi gagal.

Pengadilan Negeri Jakarta Raya, melalui putusan nomor 335/1952 g, tanggal 13 Juli 1965, menolak tuntutan Nyak Neh dengan alasan gubernur mempunyai kedudukan istimewa, tidak dapat dituntut ke muka hakim. Alasan lainnya, tuntutan tersebut akan menjatuhkan wibawa gubernur selaku wakil pemerintah pusat di Aceh.

Nyak Neh kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi, Jakarta, namun lagi-lagi kandas. Melalui putusan nomor 212/1966 PT perdata tanggal 31 Oktober 1966, Pengadilan Tinggi Jakarta dalam amar putusannya menolak upaya banding tersebut.

Namun Nyak Neh tidak berhenti sampai disitu, ia pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namum Mahkamah Agung dalam putusannya 5 Februari 1969 Reg No 10 K/Sip/1968, menolak kasasi tersebut. Lagi-lagi pemerintah berkelit untuk membayar hutangnya pada para saudagar Aceh.


Source from acehforum.org

21.44 | Posted in , , , , , , , , , , | Read More »

Kisah Aceh dan Indonesia

Legenda Pahit Rakyat dan Para Saudagar Aceh

Aceh, seakan tak pernah henti menyusui Indonesia. Salah satu sumbangan yang tak kalah penting adalah. Tampilnya Teuku Markam, seorang pengusaha Aceh yang menyumbangkan sekitar 35 kilogram emas murni untuk pembangunan Tugu Monumen Nasional (Monas) di Jakarta. Tugu Monas, kini menjadi ikon Kota Jakarta sebagai Ibukota Negara Indonesia.

Lagi-lagi, Soekarno dengan kelihaian rethorikanya, membujuk Teuku Markam untuk ikut dan berperan serta dalam proyek prestise ini. Saat itu, setidaknya, Soekarno ingin menunjukkan kepada dunia, Indonesia mampu sejajar dengan bangsa lain. Kalau di Paris ada menara Efiel, di China ada tembok raksasa, di Indonesia ada Monas. Begitulah Soekarno dengan segala sifat ambisiusnya.

Secara beruntun, kemudian lahir perusahaan vital lainnya seperti PT. AFF, PT.ARUN. PT. PIM, PT. KKA serta PT. Aromatic (Humpus Grup). Belum lagi, sumber daya alam seperti kayu dan bahan tambang. Intinya, konstribusi Aceh bagi dana pembangunan Indonesia, menjadi sisi lain dari sebuah perjalanan sejarah Indonesia. Dan, sebutan Aceh sebagai Daerah Modal Perjuangan serta Pembangunan, menjadi sahih adanya.
Dari hasil minyak dan gas, Aceh tiap tahunnya menyetorkan Rp 10,6 triliun atau 43 persen dari total penerimaan negara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh tahun 1997/1998, Rp 328 miliar. Tragisnya, tahun 1998-1999, malah turun jadi Rp 153 miliar.

Kekayaan alam Aceh, yang menjadi pendapatan utama daerah tersebut adalah gas alam. Pusat pengolahan gas alam cair (LNG) yang bahan bakunya dieksploitasi dari daratan dan lepas pantai Aceh, diolah di Lhokseumawe, Aceh Utara. Produksi LNG menghasilkan devisa yang besar, setidaknya memberikan sumbangan sebesar 30% dari total ekspor gas dan minyak Indonesia. Penambangan dan pengolahan LNG dilakukan Exxon Mobil dan Pertamina.

Menariknya, saat Indonesia mengalami krisis moneter tahun 1997-1999. Lagi-lagi, Aceh menunjukkan kesetiaannya kepada republik Indonesia. Saat itu, Aceh dipimpin Syamsuddin Mahmud, seorang pakar ekonomi dan mantan Rektor Unsyiah. Melalui putri Soeharto, Siti Indriati Indra Rukmana atau Mbak Tutut. Pak Syam, menyerahkan sekitar 20 kilogram emas serta puluhan lembaran dolar Amerika Serikat bernilai 100 $ per lembarnya kepada Mbak Tutut. Tujuannya, untuk menopang perekonomian negeri ini yang waktu itu sudah terpuruk akibat dihantam krisis moneter atau krismon.

Pada awal masa kemerdekaan, untuk menopang pemerintahan Indonesia yang baru terbentuk, para saudagar Aceh juga memeiliki peran vital. Mereka menerobos blokade ankatan laut Belanda untuk menyeludupkan barang datgangan hingga ke Semenanjung Malaysia. Ketika kontak dengan Jakarta tersedat, Residen Aceh mengeluarkan mata uang sendiri. Tapi hak para saudagar Aceh itu pun kemudian diabaikan.

Ironisnya, meski Soekarno menyangjung habis Aceh sebagai daerah modal, karena telah mendanai republik, para sudagar Aceh itu kemudian harus berjuang ke pengadilan untuk menuntut haknya. Hutang mereka ditolak pembayarannya oleh pemerintah.

Sebuah kisah perjudian nasib dilakoni para saudagar Aceh. Untuk bisa menjual karet, getah dan komoditas lainnya ke Malaysia dan singapura, para eksportir asal Aceh mesti bertarung di lautan dengan angkatan laut Belanda di Selat Malaka.

Penjualan barang ke Malaysia dan Singapura untuk mendanai republik tersebut, lebih tepatnya disebut sebagai penyeludupan. Setiap saat kapal yang membawa barang ke negeri jiran itu, harus mengelabui armada angkatan laut Belanda yang berpatroli di Selat Malaka.

Salah satu yang sangat fenomenal adalah usaha penyeludupan karet pengusaha asal Aceh oleh Jhon Lie, warga Indonesia keturunan Cina asal Menado ini mendapat perintah dari Menteri Pertahanan RI, Mr Ali Budiardjo untuk menjual kareta asal Aceh ke Semenanjung Malaysia. Hasil penjualan karet milik saudagar Aceh itu digunakan untuk membiayai perjalanan keliling dunia Menteri Luar Negeri RI, H Agus Salim.


Beberapa saudagar Aceh yang memainkan peranan dalam kontak datgang dengan negeri jiran itu antara lain, Muhammad Saman dari PT Puspa, Nyak Neh dari Lho’ Nga Co, Muhammad Hasan dari Perdagangan Indonesia Muda (PIM) dan Abdul Gani dari Mutiara. Barang-barang seludupan saudagar Aceh tersebut dikoordinir oleh Oesman Adamy dan diseludupakan oleh Jhon Lie. Sampai di Semenanjung Malaysia barang-barang tersebut ditampung oleh pengusaha asal Aceh, diantaranya Teuku Makam, Jaâfar Hanafiah, dan Ali Basyah Tawi. 

Dalam perniagaan tersebut, awalnya menggunakan alat tukar uang Republik Indonesia. Tapi karena faktor keamanan yang semakin memburuk, maka daerah keresidenan Aceh mengeluarkan mata uang sendiri. Saat dimasukkan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara pada tahun 1948 juga mengeluarkan uang kertas sendiri.

Untuk menopang perekonomian, serta sebagai alat transaksi, selama tujuh hari saja, 2 sampai 8 Mei 1949, dicetak uang rupiah oripsui sebayak 156.750.000 yang terdiri atas 405.000 lembar Rupiah Oripsu 250, dan 111.000 lembar Rupiah Oripsu 500.

Adalah Abdul Muid, pegawai keuangan yang bertanggungjawab atas percetakan dan pengedaran uang oripsu tersebut. Selain itu ia juga bertugas mempertahankan nilai banding uang oripsu dengan dolar Singapura.

Namun keseimbangan antara uang Oripsu dengan Dolar Singapura tidak dapat dipertahankan. Akhirnya pada 16 Mei 1949, dikeluarkanlah ketetapan GSO nomor 302/RI tentang penetapan penarikan uang Oripsu sebnayak 500.000.000. Kondisi ini semakin diperparah dengan naiknya harga barang setiap hari. Berkurangnya impor barang yang diperlukan. Akibatnya biaya hidup semakin meningkat.

Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah mengambil beberapa tindakan, diantaranya pembentukan suatu badan penyehatan yang diketuai oleh M Nue El Ibrahimi. Tugas badan ini mempertinggi produksi barang dalam negeri dan impor barang yang dibutuhkan dari luar negeri.

Namun nasib para eksportir Aceh yang menyokong pembiayaan republik tersebut akhirnya terpuruk, karena pada 22 September 1949, Syarifuddin Prawira Negara mengeluarkan Peraturan Wakil Perdana Menteri nomor 2/1949/WPM, yang isinya melarang adanya aktivitas ekspor barang dari daerah Sumatera Utara.

Kondisi ini semakin diperparah lagi dengan dikeluarkannya Peraturan Wakil Perdana Mentreri tanggal 17 Oktober 1949 nomor 1/1949/WPM, yang mencabut ketetapan Komisaris Pemerintah Pusat Sumatera, tanggal 14 Agustus 1948 nomor 7, yang mengatur soal pengutipan bea ekspor dan perhitungan dolar untuk hasil bumi.

Kebijaksanaan yang diambil oleh Wakil Perdana Menteri tersebut bertentangan dengan kebijakan sebelumnya yang diambil oleh pemerintah daerah soal ekspor impor barang dari dan ke Semenanjung Malaysia.

Lebih ironis lagi, para saudagar Aceh yang melakukan kontak dagang pengusaha di Semenanjung Malaysia, setelah Indonesia benar-benar merdeka tidak memperoleh perlakuan yang wajar dari pemerintah. Hutan getah yang masih harus diperoleh dari pemerintah atas dasar perjanjian jual beli, ditolak pembayarannya.

Hanya Muhammad Saman yang berhasil memperoleh haknya setelah menggugat pemerintah ke pengadilan. Sementara Abdul Gani Mutiara, Nyak Neh, dan Muhammad Hasan tidak memperoleh pembayaran hutang dari negara. Hak mereka atas perjanjian jual beli ditolak pembayarannya. Untuk memperoleh haknya, para saudagar itu pun menuntut pemerintah ke pengadilan, tapi gagal.

Pengadilan Negeri Jakarta Raya, melalui putusan nomor 335/1952 g, tanggal 13 Juli 1965, menolak tuntutan Nyak Neh dengan alasan gubernur mempunyai kedudukan istimewa, tidak dapat dituntut ke muka hakim. Alasan lainnya, tuntutan tersebut akan menjatuhkan wibawa gubernur selaku wakil pemerintah pusat di Aceh.

Nyak Neh kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi, Jakarta, namun lagi-lagi kandas. Melalui putusan nomor 212/1966 PT perdata tanggal 31 Oktober 1966, Pengadilan Tinggi Jakarta dalam amar putusannya menolak upaya banding tersebut.

Namun Nyak Neh tidak berhenti sampai disitu, ia pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namum Mahkamah Agung dalam putusannya 5 Februari 1969 Reg No 10 K/Sip/1968, menolak kasasi tersebut. Lagi-lagi pemerintah berkelit untuk membayar hutangnya pada para saudagar Aceh.


Source from acehforum.org

21.44 | Posted in , , , , , , , , , , | Read More »

Republik Pendusta !

http://islamediaonline.files.wordpress.com/2011/07/truth.png
Atjeh-Horizon - Kamis malam(30/6), sebuah “sinetron” ditayangkan secara langsung di layar kaca. Judulnya: Panja Mafia Pemilu. Pemerannya: anggota Panja dari Komisi II DPR, Andi Nurpati, dan pihak-pihak yang terkait dengan surat palsu MK. Tempatnya: di gedung dewan yang terhormat. Lakonnya: Membantah setiap pernyataan yang dilontarkan lawan mainnya. Akting mereka tak kalah dengan artis-artis sinetron kebanyakan.

Sayang, semakin lama ditonton, “sinetron”  ini kian memprihatinkan. Apalagi jika disaksikan oleh anak-anak. Memang tak ada adegan pornoaksi dan pornografi; tapi ada lakon yang sama atau bahkan lebih berbahaya: mengajarkan dusta. Jika ada dua atau tiga orang yang sama-sama mengklaim dirinya benar dan bersumpah atas nama Allah, bukankah diantara mereka pasti berdusta? Dan, bagi mereka yang memiliki nurani, secara kasat mata bisa menyimpulkan siapa sesungguhnya pendusta itu.

Anggota Panja dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf mencatat ada sedikitnya 4 keterangan berbeda antara Andi Nurpati dan lawan mainnya. Andi Nurpati bilang A, tapi lawan mainnya mengatakan B. Andi Nurpati bilang C, tapi lawan mainnya mengatakan D. Begitu seterusnya. Hingga akhirnya Akbar Faisal dari Fraksi Hanura berujar untuk meluapkan kegundahannya:
“Jujur, saya tak tahu siapa diantara mereka ini yang berbohong.”

Di negeri ini, “sinetron” semacam di atas sangatlah banyak. Setiap hari, kita seolah dipaksa untuk menyaksikanya, meski sangat menjengkelkan. Tengok saja bagaimana kisah Nazaruddin yang lari ke Singapura. Dari Negeri Singa itu, politisi Partai Demokrat tersebut terus saja berkoar-koar tentang kasus yang melilit dirinya. Dia menuduh banyak pihak yang terlibat. Terakhir, mantan bendahara umum PD itu mengatakan bahwa dana Sesmenpora mengalir hingga ke Anas Urbaningrum. Tuduhan Nazaruddin tentu saja segera dibantah. Dan kita, menjadi bingung, siapa yang benar, siapa yang tak benar.

Di akhir tahun 2009, “sinetron” serupa juga pernah ditayangkan dan berhasil membetot perhatian publik. Aktornya: Presiden, Pimpinan Polri, KPK, Kejagung, Tim 8 dan Anggodo. Akting mereka sungguh memikat: ada yang menangis di hadapan Komisi III DPR sambil mengucap “Demi Allah”; ada yang bersumpah di bawah Al Qur’an; ada pula yang tetap tenang, menjaga wibawa atas nama “tidak ingin mengintervensi hukum”.

Saat itu, berbagai pernyataan berseliweran, membuat bingung banyak orang.

“Saya tak paham apa itu kriminalisasi KPK,” kata Presiden SBY menanggapi opini yang berkembang bahwa telah terjadi upaya kriminalisasi KPK. Seorang presiden bergelar S3 dan jenderal bintang empat sama sekali tak paham istilah kriminalisasi. Anda percaya atau tidak?

“Saya menemui Anggoro di Singapura difasilitasi KBRI,” ujar mantan Kabareskrim Susno Duadji. Belakangan, pihak KBRI membantahnya.

“Saya diperas oleh pimpinan KPK,” ucap Anggodo. Padahal, dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi jelas terdengar jika Anggodo mengambil inisiatif menyuap KPK.

“Sinetron” buruk di atas telah memakan korban. Salah satunya Alif dan kedua orangtuanya. Akibat kejujuran mereka yang membongkar praktik contek massal saat Ujian Nasioanal SD, mereka diusir dari tempat tinggalnya. Tragis!

Saya jadi teringat dengan seorang psikolog asal University of Massachusetts, Robert Feldman, PhD. Secara khusus ia melakukan penelitian untukmembuktikan seberapa sering manusia berdusta dan untuk apa mereka berdusta. Tak tanggung-tanggung, penelitian itu dilakukan selama 25 tahun! Salah satu hasilnya sangat mengejutkan. Menurutnya, orang-orang sukses dan memiliki jabatan tinggi sebetulnya adalah pembohong ulung.

Feldman kemudian memaparkan hasil penelitiannnya itu dalam bukunya The Liar in Your Life: The Way to Truthful Relationships. Ia mengatakan, rata-rata orang mengatakan 3 kebohongan setiap 10 menitnya. Diketahui pula bahwa tingkat kebohongan para responden sangat tinggi, berbohong bagi mereka sudah menjadi sangat umum dan hal biasa sampai-sampai seseorang tidak menyadari bahwa ia melakukannya.

Mengapa mereka berdusta? Pertama , mereka berbohong untuk bertahan hidup. Kedua, seseorang berbohong untuk mendapatkan apa yang ia mau. Contohnya, memuji seseorang untuk mendapat pujian balik atau keuntungan tertentu, meyakinkan orang lain untuk meyakini apa yang kita mau dan sebagainya.

Teknik berbohong sebenarnya tidak dilakukan oleh manusia saja, hampir seluruh makhluk hidup melakukannya, dan satu alasan yang sama untuk berbohong adalah untuk mempertahankan hidup.

Jika diperhatikan, hewan melakukan teknik kamuflase yang merupakan teknik berbohong sederhana. Kebanyakan hewan melakukan kamuflase untuk menarik lawan jenisnya atau mencari mangsa yang ujung-ujungnya bertujuan untuk mempertahankan hidup.

Lalu, bagaimana dengan manusia? Perlukah seseorang berbohong untuk mempertahankan hidupnya?

Dalam Islam, hanya ada tiga dusta yang diperbolehkan. Pertama, orang yang berbicara dengan maksud hendak mendamaikan. Kedua, orang yang berbicara bohong dalam peperangan. Ketiga, suami yang berbicara dengan istrinya serta istri yang berbicara dengan suaminya (mengharapkan kebaikan dan keselamatan atau keharmonisan rumah tangga)”. (HR. Muslim)

Dusta yang dilakukan oleh para pemimpin kita tak satu pun masuk dari tiga kategori di atas. Dusta mereka, justru membuat kita “Malu (Aku) jadi Orang Indonesia”, seperti judul puisi yang ditulis Taufiq Ismail.

...Di negeriku, selingkuh birokrasi peringkatnya di dunia nomor satu,
 Di negeriku, sekongkol bisnis dan birokrasi berterang-terang curang susah dicari tandingan,
Di negeriku keputusan pengadilan secara agak rahasia dan tidak rahasia dapat ditawar dalam bentuk jual-beli, kabarnya dengan sepotong SK
Di negeriku budi pekerti mulia di dalam kitab masih ada,
tapi dalam kehidupan sehari-hari bagai jarum hilang menyelam di tumpukan jerami selepas menuai padi.
Langit akhlak rubuh, di atas negeriku berserak-serak
 Hukum tak tegak, doyong berderak-derak
Berjalan aku di Roxas Boulevard, Geylang Road, Lebuh Tun Razak,
 Berjalan aku di Sixth Avenue, Maydan Tahrir dan Ginza Berjalan aku di Dam, Champs Élysées dan Mesopotamia
 Di sela khalayak aku berlindung di belakang hitam kacamata
 Dan kubenamkan topi baret di kepala
Malu aku jadi orang Indonesia. 

Erwyn Kurniawan
sumber: Islamedia.web.id

18.39 | Posted in , , , , , , , | Read More »

Republik Pendusta !

http://islamediaonline.files.wordpress.com/2011/07/truth.png
Atjeh-Horizon - Kamis malam(30/6), sebuah “sinetron” ditayangkan secara langsung di layar kaca. Judulnya: Panja Mafia Pemilu. Pemerannya: anggota Panja dari Komisi II DPR, Andi Nurpati, dan pihak-pihak yang terkait dengan surat palsu MK. Tempatnya: di gedung dewan yang terhormat. Lakonnya: Membantah setiap pernyataan yang dilontarkan lawan mainnya. Akting mereka tak kalah dengan artis-artis sinetron kebanyakan.

Sayang, semakin lama ditonton, “sinetron”  ini kian memprihatinkan. Apalagi jika disaksikan oleh anak-anak. Memang tak ada adegan pornoaksi dan pornografi; tapi ada lakon yang sama atau bahkan lebih berbahaya: mengajarkan dusta. Jika ada dua atau tiga orang yang sama-sama mengklaim dirinya benar dan bersumpah atas nama Allah, bukankah diantara mereka pasti berdusta? Dan, bagi mereka yang memiliki nurani, secara kasat mata bisa menyimpulkan siapa sesungguhnya pendusta itu.

Anggota Panja dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf mencatat ada sedikitnya 4 keterangan berbeda antara Andi Nurpati dan lawan mainnya. Andi Nurpati bilang A, tapi lawan mainnya mengatakan B. Andi Nurpati bilang C, tapi lawan mainnya mengatakan D. Begitu seterusnya. Hingga akhirnya Akbar Faisal dari Fraksi Hanura berujar untuk meluapkan kegundahannya:
“Jujur, saya tak tahu siapa diantara mereka ini yang berbohong.”

Di negeri ini, “sinetron” semacam di atas sangatlah banyak. Setiap hari, kita seolah dipaksa untuk menyaksikanya, meski sangat menjengkelkan. Tengok saja bagaimana kisah Nazaruddin yang lari ke Singapura. Dari Negeri Singa itu, politisi Partai Demokrat tersebut terus saja berkoar-koar tentang kasus yang melilit dirinya. Dia menuduh banyak pihak yang terlibat. Terakhir, mantan bendahara umum PD itu mengatakan bahwa dana Sesmenpora mengalir hingga ke Anas Urbaningrum. Tuduhan Nazaruddin tentu saja segera dibantah. Dan kita, menjadi bingung, siapa yang benar, siapa yang tak benar.

Di akhir tahun 2009, “sinetron” serupa juga pernah ditayangkan dan berhasil membetot perhatian publik. Aktornya: Presiden, Pimpinan Polri, KPK, Kejagung, Tim 8 dan Anggodo. Akting mereka sungguh memikat: ada yang menangis di hadapan Komisi III DPR sambil mengucap “Demi Allah”; ada yang bersumpah di bawah Al Qur’an; ada pula yang tetap tenang, menjaga wibawa atas nama “tidak ingin mengintervensi hukum”.

Saat itu, berbagai pernyataan berseliweran, membuat bingung banyak orang.

“Saya tak paham apa itu kriminalisasi KPK,” kata Presiden SBY menanggapi opini yang berkembang bahwa telah terjadi upaya kriminalisasi KPK. Seorang presiden bergelar S3 dan jenderal bintang empat sama sekali tak paham istilah kriminalisasi. Anda percaya atau tidak?

“Saya menemui Anggoro di Singapura difasilitasi KBRI,” ujar mantan Kabareskrim Susno Duadji. Belakangan, pihak KBRI membantahnya.

“Saya diperas oleh pimpinan KPK,” ucap Anggodo. Padahal, dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi jelas terdengar jika Anggodo mengambil inisiatif menyuap KPK.

“Sinetron” buruk di atas telah memakan korban. Salah satunya Alif dan kedua orangtuanya. Akibat kejujuran mereka yang membongkar praktik contek massal saat Ujian Nasioanal SD, mereka diusir dari tempat tinggalnya. Tragis!

Saya jadi teringat dengan seorang psikolog asal University of Massachusetts, Robert Feldman, PhD. Secara khusus ia melakukan penelitian untukmembuktikan seberapa sering manusia berdusta dan untuk apa mereka berdusta. Tak tanggung-tanggung, penelitian itu dilakukan selama 25 tahun! Salah satu hasilnya sangat mengejutkan. Menurutnya, orang-orang sukses dan memiliki jabatan tinggi sebetulnya adalah pembohong ulung.

Feldman kemudian memaparkan hasil penelitiannnya itu dalam bukunya The Liar in Your Life: The Way to Truthful Relationships. Ia mengatakan, rata-rata orang mengatakan 3 kebohongan setiap 10 menitnya. Diketahui pula bahwa tingkat kebohongan para responden sangat tinggi, berbohong bagi mereka sudah menjadi sangat umum dan hal biasa sampai-sampai seseorang tidak menyadari bahwa ia melakukannya.

Mengapa mereka berdusta? Pertama , mereka berbohong untuk bertahan hidup. Kedua, seseorang berbohong untuk mendapatkan apa yang ia mau. Contohnya, memuji seseorang untuk mendapat pujian balik atau keuntungan tertentu, meyakinkan orang lain untuk meyakini apa yang kita mau dan sebagainya.

Teknik berbohong sebenarnya tidak dilakukan oleh manusia saja, hampir seluruh makhluk hidup melakukannya, dan satu alasan yang sama untuk berbohong adalah untuk mempertahankan hidup.

Jika diperhatikan, hewan melakukan teknik kamuflase yang merupakan teknik berbohong sederhana. Kebanyakan hewan melakukan kamuflase untuk menarik lawan jenisnya atau mencari mangsa yang ujung-ujungnya bertujuan untuk mempertahankan hidup.

Lalu, bagaimana dengan manusia? Perlukah seseorang berbohong untuk mempertahankan hidupnya?

Dalam Islam, hanya ada tiga dusta yang diperbolehkan. Pertama, orang yang berbicara dengan maksud hendak mendamaikan. Kedua, orang yang berbicara bohong dalam peperangan. Ketiga, suami yang berbicara dengan istrinya serta istri yang berbicara dengan suaminya (mengharapkan kebaikan dan keselamatan atau keharmonisan rumah tangga)”. (HR. Muslim)

Dusta yang dilakukan oleh para pemimpin kita tak satu pun masuk dari tiga kategori di atas. Dusta mereka, justru membuat kita “Malu (Aku) jadi Orang Indonesia”, seperti judul puisi yang ditulis Taufiq Ismail.

...Di negeriku, selingkuh birokrasi peringkatnya di dunia nomor satu,
 Di negeriku, sekongkol bisnis dan birokrasi berterang-terang curang susah dicari tandingan,
Di negeriku keputusan pengadilan secara agak rahasia dan tidak rahasia dapat ditawar dalam bentuk jual-beli, kabarnya dengan sepotong SK
Di negeriku budi pekerti mulia di dalam kitab masih ada,
tapi dalam kehidupan sehari-hari bagai jarum hilang menyelam di tumpukan jerami selepas menuai padi.
Langit akhlak rubuh, di atas negeriku berserak-serak
 Hukum tak tegak, doyong berderak-derak
Berjalan aku di Roxas Boulevard, Geylang Road, Lebuh Tun Razak,
 Berjalan aku di Sixth Avenue, Maydan Tahrir dan Ginza Berjalan aku di Dam, Champs Élysées dan Mesopotamia
 Di sela khalayak aku berlindung di belakang hitam kacamata
 Dan kubenamkan topi baret di kepala
Malu aku jadi orang Indonesia. 

Erwyn Kurniawan
sumber: Islamedia.web.id

18.39 | Posted in , , , , , , , | Read More »

Blog Archive

Labels